Lebah Trigona atau stingless bee atau
lebah tanpa sengat merupakan kelompok lebah sosial yang termasuk dalam tribe
Meliponini dari famili Apidae. Di Indonesia, lebah ini banyak dikenal dengan
nama Trigona, kelulut, klanceng, teuweul, atau gala-gala. Berbeda dengan lebah
madu genus Apis, lebah stingless tidak memiliki sengat yang berfungsi, sehingga
pertahanan koloninya dilakukan melalui perilaku menggigit, mengerumuni
pengganggu, serta penggunaan resin atau propolis.
Lebah stingless memiliki nilai ekonomi dan
ekologis yang cukup penting. Selain menghasilkan madu dengan karakteristik
khas, koloni juga menghasilkan propolis dan berperan sebagai penyerbuk berbagai
tanaman. Kondisi tropis Indonesia dan tingginya keanekaragaman tumbuhan
berbunga menjadikan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan
budidaya lebah stingless.
Namun, perkembangan budidaya tersebut perlu
diikuti dengan perhatian terhadap kesehatan koloni, terutama karena perpindahan
koloni, ratu, brood, madu, polen, dan material sarang dapat menjadi salah satu
jalur perpindahan organisme pengganggu.
Hama
dan penyakit pada lebah stingless
Lebah
stingless atau Trigona tidak terlepas dari berbagai organisme pengganggu dan
agen penyakit. McDougall et al. (2026) dalam kajian globalnya mengidentifikasi
48 penelitian mengenai hama arthropoda dan 28 penelitian mengenai penyakit
mikroba pada lebah stingless. Hama yang banyak dilaporkan antara lain lebah
perampok, lalat Phoridae, small hive beetle, dan berbagai kelompok tungau.
Sementara itu, penelitian penyakit mencakup virus, Nosema dan mikroorganisme
terkait, serta penyakit pada brood.
Salah
satu hama yang mendapat perhatian adalah lalat Phoridae, khususnya
Pseudohypocera kerteszi. Lalat ini dapat masuk ke dalam sarang dan berkembang
pada material organik, terutama ketika kondisi koloni atau sarang tidak sehat.
Infestasi berat dapat mengganggu struktur sarang dan perkembangan koloni.
Sementara
itu, Aethina tumida atau small hive beetle perlu dipahami secara berbeda pada
lebah stingless dibandingkan pada Apis mellifera. Lebah stingless memiliki
mekanisme pertahanan menggunakan resin yang dapat membatasi pergerakan kumbang.
Demikian pula, ditemukannya tungau atau virus pada lebah stingless tidak selalu
menunjukkan bahwa organisme tersebut merupakan penyebab penyakit. Pada beberapa
kasus, penelitian baru membuktikan keberadaan organisme tanpa dapat memastikan
hubungan langsung dengan penyakit atau kematian koloni.
Hal ini
menunjukkan pentingnya membedakan antara organisme yang benar-benar berperan
sebagai penyebab penyakit dengan organisme yang hanya muncul pada koloni yang
telah mengalami gangguan.
Organisme
yang perlu diwaspadai dalam perspektif karantina
Dalam
konteks Indonesia, perhatian terhadap kesehatan lebah juga tercermin dalam
Lampiran II Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 2664 Tahun 2025
tentang Penetapan Jenis Hama dan Penyakit Hewan Karantina, khususnya daftar
jenis penyakit hewan yang perlu diwaspadai.
Beberapa
organisme yang berkaitan dengan lebah dalam daftar tersebut antara lain
Acarapis woodi penyebab acarapidosis atau acarine disease, Paenibacillus larvae
penyebab American foulbrood, Melissococcus plutonius penyebab European
foulbrood, serta Aethina tumida penyebab small hive beetle infestation.
Pencantuman
organisme tersebut dalam daftar kewaspadaan karantina perlu dipahami dalam
konteks pencegahan dan pengendalian risiko. Hal tersebut tidak serta-merta
berarti bahwa seluruh organisme tersebut mempunyai tingkat patogenisitas atau
dampak yang sama pada semua jenis lebah, termasuk lebah stingless.
Kajian
McDougall et al. (2026) justru menunjukkan adanya kesenjangan pengetahuan
mengenai hubungan antara berbagai organisme tersebut dengan kesehatan lebah
stingless. Beberapa agen yang telah dikenal sebagai masalah penting pada lebah
Apis belum tentu mempunyai dampak yang sama pada Meliponini. Namun, kemungkinan
perpindahan organisme antarspesies dan penyebarannya melalui media pembawa
tetap menjadi pertimbangan penting dalam pengawasan.
Potensi
risiko melalui perpindahan lebah
Budidaya
lebah stingless memungkinkan terjadinya perpindahan koloni dari satu lokasi ke
lokasi lain. Media yang dipindahkan tidak hanya berupa lebah dewasa, tetapi
dapat mencakup ratu, brood, madu, polen, propolis, dan material sarang.
Perpindahan
tersebut secara teoritis dapat menjadi jalur penyebaran hama atau agen penyakit
apabila berasal dari koloni yang terinfestasi atau terinfeksi. Risiko menjadi
lebih penting ketika perpindahan dilakukan antarwilayah dengan kondisi
kesehatan dan lingkungan yang berbeda. Karena itu, pemeriksaan kesehatan tidak
hanya perlu memperhatikan kondisi lebah dewasa, tetapi juga brood, struktur
sarang, material penyimpanan pakan, serta keberadaan organisme asing atau
tanda-tanda infestasi.
Peran
karantina hewan
Dalam
kondisi tersebut, karantina hewan mempunyai peran penting sebagai salah satu
lapis pencegahan terhadap masuk dan tersebarnya hama dan penyakit melalui lalu
lintas lebah dan media pembawanya. Pengawasan karantina tidak semata-mata
bertujuan menemukan penyakit yang telah terbukti menyebabkan gangguan pada
setiap spesies lebah, tetapi juga mencegah perpindahan organisme yang
berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, ekonomi, maupun ekologis.
Pendekatan
ini menjadi penting karena status suatu organisme dapat berbeda antara satu
spesies inang dengan spesies lainnya. Organisme yang terbukti penting pada Apis
tidak secara otomatis mempunyai dampak yang sama pada Trigona. Sebaliknya,
keterbatasan bukti ilmiah pada stingless bees juga tidak berarti risiko dapat
diabaikan. Oleh karena itu, penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan
berbasis risiko diperlukan dalam lalu lintas lebah stingless, khususnya
terhadap media pembawa yang berpotensi membawa hama, agen penyakit, atau
material sarang yang terkontaminasi.
Tantangan
dan ruang penguatan pengawasan kesehatan lebah di Indonesia
Salah
satu hal yang masih perlu mendapat perhatian adalah terbatasnya kajian mengenai
kesehatan lebah, khususnya lebah stingless, sebagai dasar penetapan dan
pengembangan daftar hama dan penyakit hewan karantina. Dibandingkan dengan
ternak dan beberapa komoditas hewan lainnya, penelitian mengenai penyakit pada
lebah di Indonesia masih relatif terbatas.
Kondisi
tersebut dapat menjadi tantangan dalam menentukan prioritas organisme yang
perlu diawasi. Di satu sisi, beberapa penyakit atau hama penting pada lebah
telah masuk dalam daftar yang perlu diwaspadai. Namun, di sisi lain, masih
terdapat berbagai agen penyakit yang telah dilaporkan dalam literatur
internasional tetapi belum memiliki kajian yang cukup untuk menentukan
relevansinya terhadap kondisi perlebahan Indonesia.
Hal ini
bukan berarti daftar yang ada saat ini tidak memadai, tetapi menunjukkan adanya
ruang untuk penguatan berbasis bukti ilmiah. Perkembangan budidaya lebah
stingless, peningkatan perpindahan koloni, serta semakin banyaknya informasi
mengenai patogen dan hama baru menunjukkan perlunya pembaruan data secara
berkala.
Ke
depan, kajian mengenai penyakit lebah di Indonesia dapat diarahkan tidak hanya
pada Apis, tetapi juga pada Meliponini. Penelitian tersebut penting untuk
mengetahui jenis organisme yang secara nyata terdapat di Indonesia, tingkat
prevalensinya, hubungan dengan gejala klinis dan penurunan populasi koloni,
serta kemungkinan penularannya antarspesies.
Hasil
kajian tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam melakukan evaluasi risiko
dan, apabila didukung oleh bukti ilmiah yang memadai, menjadi pertimbangan
dalam pengembangan atau penyempurnaan daftar hama dan penyakit yang perlu
diwaspadai. Dengan pendekatan tersebut, kebijakan karantina dapat terus
berkembang secara dinamis mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan
risiko biologis.
Daftar Pustaka
McDougall,
R., Spooner-Hart, R., & Cook, J. (2026). A Global Review of the Pests and
Diseases of Stingless Bees. Insects, 17(6), 619.

Komentar
Posting Komentar