"Dok, apa saja persyaratan kalau saya ingin mengirim anjing atau kucing?"
Pertanyaan seperti ini hampir setiap minggu
saya terima dari masyarakat yang ingin melalulintaskan hewan kesayangannya,
baik melalui jalur udara maupun laut.
Ketika saya mulai menjelaskan satu per satu
persyaratan karantina, hampir selalu muncul kendala yang sama.
Ada pemilik yang belum pernah memvaksin rabies
hewannya.
Ada yang baru menghubungi petugas karantina
sehari sebelum keberangkatan.
Bahkan, tidak sedikit yang datang membawa buku
vaksin dengan catatan bahwa hewannya baru divaksin satu atau dua hari
sebelumnya, tetapi berharap hewan tersebut dapat langsung diberangkatkan.
Sebagai petugas karantina, kondisi seperti ini
tentu menjadi dilema. Di satu sisi kami memahami keinginan masyarakat agar
hewan kesayangannya segera sampai di tempat tujuan. Namun, di sisi lain kami
memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap hewan yang
dilalulintaskan tidak menjadi media penyebaran penyakit, khususnya rabies.
Padahal, salah satu persyaratan penting dalam
lalu lintas Hewan Penular Rabies (HPR), seperti anjing, kucing, dan musang,
adalah hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan bahwa hewan tersebut
memiliki titer antibodi rabies yang protektif. Persyaratan ini sering dianggap
sebagai formalitas administrasi, padahal justru merupakan salah satu benteng
utama untuk mencegah penyebaran rabies ke wilayah lain.
Rabies merupakan penyakit zoonosis yang
menyerang sistem saraf pusat dan hampir selalu berakibat fatal setelah gejala
klinis muncul. Oleh karena itu, perpindahan Hewan Penular Rabies harus
dilakukan secara hati-hati agar tidak menjadi jalur masuk virus ke daerah yang
masih bebas rabies.
Lalu
mengapa vaksinasi saja belum cukup?
Jawabannya karena vaksin bukanlah obat yang
langsung memberikan perlindungan. Vaksin berfungsi merangsang sistem kekebalan
tubuh agar mengenali virus rabies dan membentuk antibodi sebagai pertahanan
apabila suatu saat virus tersebut masuk ke dalam tubuh. Proses ini memerlukan
waktu dan respons setiap hewan tidak selalu sama.
Ada analogi sederhana yang sering saya
gunakan. Vaksin ibarat guru yang mengajarkan sistem kekebalan tubuh mengenali
musuh. Setelah proses belajar selesai, tubuh mulai membentuk "pasukan
pertahanan", yaitu antibodi. Namun, bagaimana kita mengetahui bahwa proses
belajar tersebut berhasil? Jawabannya adalah melalui pemeriksaan titer
antibodi.
Titer antibodi rabies merupakan pemeriksaan
laboratorium untuk mengukur kadar antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi.
Dengan kata lain, pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa vaksin benar-benar
berhasil merangsang sistem kekebalan tubuh, bukan sekadar tercatat telah
diberikan.
World Organisation for Animal Health (WOAH)
menetapkan kadar antibodi rabies sebesar minimal 0,5 IU/mL sebagai indikator
bahwa hewan telah memberikan respons imun yang memadai setelah vaksinasi. Nilai
ini digunakan secara luas sebagai acuan dalam lalu lintas dan perdagangan Hewan
Penular Rabies di berbagai negara. Nilai tersebut bukan berarti hewan dengan
kadar sedikit di bawah 0,5 IU/mL pasti tidak terlindungi, tetapi merupakan
batas yang secara ilmiah memberikan tingkat keyakinan bahwa vaksin telah menghasilkan
respons kekebalan yang memadai.
Hasil penelitian Murtini dkk., (2022) di
Kabupaten Sukabumi juga menunjukkan bahwa tidak semua anjing yang telah
divaksin mampu mencapai kadar antibodi protektif lebih dari 0,5 IU/mL. Temuan
ini menunjukkan bahwa pemberian vaksin saja belum tentu menjamin terbentuknya
kekebalan, sehingga pemeriksaan titer antibodi tetap diperlukan sebagai
evaluasi keberhasilan vaksinasi.
Pertanyaan
berikutnya yang sering muncul adalah, "Kalau begitu, kapan pemeriksaan
titernya dilakukan?"
Tidak sedikit pemilik hewan yang berharap
sampel darah dapat diambil segera setelah vaksinasi. Padahal, tubuh memerlukan
waktu untuk membentuk antibodi. Setelah vaksin diberikan, sistem kekebalan akan
mengenali antigen, mengaktifkan sel-sel imun, kemudian memproduksi antibodi
secara bertahap. Karena itu, pengambilan sampel darah tidak dilakukan segera
setelah vaksinasi.
Berbagai pedoman internasional
merekomendasikan agar pemeriksaan titer dilakukan paling cepat 30 hari setelah vaksinasi primer. Rentang
waktu tersebut memberikan kesempatan bagi tubuh untuk membentuk respons imun
yang optimal sehingga hasil pemeriksaan benar-benar mencerminkan keberhasilan
vaksinasi. Penelitian Murtini dkk., (2022) juga melakukan pengambilan sampel
serum empat minggu setelah vaksinasi untuk mengevaluasi pembentukan antibodi
rabies.
Inilah sebabnya kami selalu menyarankan
masyarakat agar tidak menunggu hingga mendekati jadwal keberangkatan untuk
melakukan vaksinasi rabies. Semakin baik perencanaan dilakukan, semakin besar
peluang seluruh persyaratan dapat dipenuhi tanpa harus menunda pengiriman
hewan.
Selain waktu vaksinasi, hasil titer antibodi
juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti umur hewan, kondisi kesehatan,
kualitas vaksin, penyimpanan vaksin, teknik penyuntikan, hingga respons sistem
imun masing-masing individu. Oleh karena itu, dua ekor anjing yang menerima
vaksin yang sama pada hari yang sama belum tentu menghasilkan kadar antibodi
yang sama.
Sebagai
petugas karantina, kami tidak pernah bermaksud mempersulit masyarakat.
Sebaliknya, kami ingin memastikan bahwa setiap hewan yang dilalulintaskan
benar-benar memiliki perlindungan yang memadai sehingga tidak membawa risiko
penyebaran rabies ke daerah tujuan.
Di balik
selembar hasil pemeriksaan titer antibodi sebenarnya tersimpan tujuan yang jauh
lebih besar, yaitu melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, dan
mempertahankan wilayah Indonesia yang masih bebas rabies agar tetap
terlindungi.
Karena itu,
apabila Anda berencana mengirim anjing atau kucing, jangan menunggu hingga
mendekati hari keberangkatan. Lakukan vaksinasi rabies sejak dini,
konsultasikan dengan dokter hewan mengenai jadwal pemeriksaan titer antibodi,
dan lengkapi seluruh persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Persiapan
yang baik bukan hanya akan memperlancar proses pengiriman, tetapi juga menjadi
bagian dari upaya bersama dalam mencegah penyebaran rabies di Indonesia.
Daftar Pustaka
- World Organisation for Animal Health (WOAH). Manual of Diagnostic Tests and Vaccines for Terrestrial Animals. Rabies.
- Murtini S, Rotinsulu DA, Ridwan Y, dkk. 2022. Seroprevalensi Rabies Pascavaksinasi pada Populasi Anjing di Kawasan Endemik Rabies di Kabupaten Sukabumi. Acta Veterinaria Indonesiana.
- Fitria Y, Febrianto N, Putri RE, Rahmadani I, Subekti DT. 2023. Evaluation of In-House ELISA for Antirabies Antibodies Detection in Domestic Canine. Veterinary Medicine International.
- ARK at JFK. (2024). Rabies titer test for pet travel: Your travel timeline. Diakses pada 26 Juli 2026, dari https://arkjfk.com/blog/f/rabies-titer-test-for-pet-travel-your-travel-timeline

Komentar
Posting Komentar