Brucellosis
merupakan salah satu penyakit bakterial yang banyak menyerang hewan ruminansia
seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini juga dapat
menyerang berbagai jenis hewan lainnya dan dapat ditularkan ke manusia atau
bersifat zoonosis. Infeksi bakteri brucella pada hewan betina akan dicirikan
oleh adanya keguguran dan retensi plasenta, sedangkan pada hewan jantan dapat
menyebabkan orchitis dan infeksi kelenjar asesoris. Brucellosis pada manusia
dikenal sebagai undulant fever karena menyebabkan demam yang undulan atau naik
turun. Terdapat beberapa jenis strain Brucella yang menyerang induk semang yang
berbeda-beda antara lain B. abortus (sapi), B. melitensis (kambing), B. suis (babi, rusa kutub), B. canis (anjing dan sejenisnya), B. ovis (domba), B. neotomae (desert wood rat), dan B. maris (mamalia laut). Diantara beberapa jenis strain brucella
tersebut, terdapat strain yang bersifat paling patogen untuk manusia yaitu B. melitensis, B. suis, dan B. abortus. Di antara
seluruh spesies tersebut, Brucella melitensis merupakan spesies yang
paling patogen bagi manusia dan menjadi penyebab utama bruselosis pada kambing
dan domba.
Infeksi Brucella melitensis pada
kambing dan domba terutama menyerang organ reproduksi. Penyakit ini menyebabkan
abortus pada akhir kebuntingan, retensi plasenta, kelahiran anak yang lemah,
penurunan fertilitas, hingga infertilitas permanen pada sebagian ternak. Pada
pejantan dapat terjadi orchitis dan epididimitis yang mengakibatkan menurunnya
kemampuan reproduksi. Dampak tersebut menyebabkan kerugian ekonomi yang cukup
besar berupa menurunnya produktivitas, meningkatnya angka kematian anak ternak,
berkurangnya populasi bibit unggul, serta terganggunya perdagangan ternak
akibat adanya pembatasan lalu lintas hewan dari daerah yang terinfeksi. Selain
kerugian ekonomi, penyakit ini juga memiliki dampak kesehatan masyarakat karena
bersifat zoonosis dan dapat menular kepada manusia melalui kontak langsung dengan
jaringan reproduksi, fetus yang mengalami abortus, plasenta, maupun melalui
konsumsi susu dan produk olahan susu yang tidak dipasteurisasi.
Keberhasilan Brucella melitensis
sebagai patogen tidak disebabkan oleh keberadaan toksin ataupun faktor
virulensi klasik sebagaimana dijumpai pada bakteri patogen lainnya. Moreno dan
Moriyón menjelaskan bahwa bakteri ini tidak memiliki kapsul, flagela, fimbria,
maupun eksotoksin, tetapi mempunyai kemampuan luar biasa untuk bertahan hidup
di dalam sel fagosit, terutama makrofag. Setelah memasuki tubuh inang, bakteri
mampu menghindari penghancuran oleh lisosom dan kemudian bereplikasi di dalam
kompartemen intraseluler yang menyerupai retikulum endoplasma. Kemampuan hidup
secara intraseluler tersebut menjadikan infeksi Brucella melitensis
bersifat persisten, kronis, dan sulit dieliminasi oleh sistem imun tubuh maupun
terapi antibiotik apabila tidak ditangani secara tepat.
Kemampuan adaptasi tersebut juga menjelaskan
mengapa Brucella melitensis masih menjadi salah satu penyebab utama
bruselosis pada manusia di berbagai belahan dunia. Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) menyatakan bahwa spesies ini merupakan penyebab tersering bruselosis pada
manusia secara global, terutama di negara-negara yang memiliki populasi kambing
dan domba cukup tinggi. Penyakit pada manusia umumnya ditandai dengan demam
yang hilang timbul (undulant fever), nyeri otot, nyeri sendi, kelelahan,
serta dapat berkembang menjadi infeksi kronis yang menyerang berbagai organ
apabila tidak mendapatkan pengobatan yang memadai.
Di Indonesia, informasi mengenai Brucella
melitensis pada kambing dan domba masih relatif terbatas dibandingkan
dengan Brucella abortus pada sapi. Salah satu surveilans yang dilakukan
oleh Balai Besar Veteriner Maros pada tahun 2017 memberikan gambaran bahwa
bakteri ini masih bersirkulasi di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Dalam penelitian tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 752 sampel serum
kambing menggunakan metode Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation Test
(CFT). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 34 sampel (4,52%) dinyatakan positif
terhadap Brucella melitensis. Di Sulawesi Selatan prevalensi mencapai
4,45%, sedangkan di Sulawesi Barat sekitar 4,2–4,7%. Kasus positif ditemukan di
Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kota Parepare, dan Kabupaten Polewali
Mandar, dengan proporsi tertinggi berada di Kota Makassar dan Kabupaten
Jeneponto.
Temuan tersebut menjadi informasi yang sangat
penting karena Sulawesi Selatan merupakan salah satu sentra peternakan
sekaligus jalur distribusi kambing dan domba di kawasan Indonesia Timur.
Mobilitas ternak yang tinggi antarwilayah meningkatkan risiko penyebaran
penyakit apabila tidak diikuti dengan sistem pengawasan kesehatan hewan yang
memadai. Tidak semua ternak yang terinfeksi menunjukkan gejala klinis secara
nyata, sehingga seekor kambing yang tampak sehat tetap berpotensi menjadi
sumber penularan apabila membawa bakteri Brucella melitensis. Kondisi
inilah yang menyebabkan surveilans aktif dan pemeriksaan laboratorium menjadi
bagian yang sangat penting dalam sistem pengendalian penyakit.
Penelitian Balai Besar Veteriner Maros juga
menunjukkan bahwa penggunaan Rose Bengal Test (RBT) dan Complement Fixation
Test (CFT) secara paralel mampu meningkatkan sensitivitas deteksi dibandingkan
penggunaan satu metode saja. Oleh karena itu, kedua metode tersebut
direkomendasikan sebagai alat skrining dalam kegiatan surveilans maupun
pemeriksaan kesehatan kambing dan domba yang akan dilalulintaskan. Penulis juga
menekankan pentingnya pengembangan antigen yang lebih spesifik terhadap Brucella
melitensis agar akurasi diagnosis dapat terus ditingkatkan.
Dalam perspektif karantina hewan, keberadaan Brucella
melitensis memiliki arti yang sangat strategis. Penyebaran penyakit melalui
lalu lintas kambing dan domba merupakan salah satu jalur yang paling mungkin
terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara optimal. Oleh karena itu,
tindakan karantina tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administratif
dalam perpindahan ternak, tetapi juga menjadi instrumen utama untuk mencegah
penyebaran penyakit dari daerah tertular menuju daerah yang masih bebas.
Pemeriksaan dokumen kesehatan, inspeksi klinis, pengambilan sampel untuk
pemeriksaan laboratorium, serta penerapan biosekuriti selama proses
pengangkutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya mitigasi
risiko penyebaran bruselosis.
Pengendalian Brucella melitensis
memerlukan pendekatan yang terintegrasi melalui konsep One Health, yaitu
kolaborasi antara sektor kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan.
Upaya tersebut mencakup peningkatan surveilans, pengawasan lalu lintas ternak,
edukasi peternak mengenai biosekuriti, pelaporan kasus secara cepat, serta
penguatan kapasitas laboratorium veteriner. Dengan semakin meningkatnya
mobilitas ternak dan perdagangan hewan antardaerah, kewaspadaan terhadap Brucella
melitensis harus terus ditingkatkan agar penyakit ini tidak berkembang
menjadi ancaman yang lebih besar bagi peternakan nasional maupun kesehatan
masyarakat Indonesia.
Daftar
Pustaka
- Moreno E, Moriyón I. Brucella melitensis: A Nasty Bug with Hidden Credentials for Virulence. Proceedings of the National Academy of Sciences of the United States of America (PNAS). 2002;99(1):1–3.
- Siswani, dkk. Distribusi Kejadian Brucella melitensis di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Tahun 2017. Diagnosa Veteriner. 2018;17(3).
- World Health Organization. (2020, July 29). Brucellosis. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/brucellosis

Komentar
Posting Komentar