Makanan yang berasal dari hewan merupakan
bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Daging, susu, telur, dan berbagai
produk olahannya menjadi sumber protein dan gizi bagi masyarakat. Namun, di
balik manfaat tersebut terdapat risiko yang perlu diperhatikan. Jika tidak
ditangani dengan baik, produk asal hewan dapat menjadi media pembawa berbagai
mikroorganisme yang berpotensi menyebabkan penyakit pada manusia.
Keracunan makanan merupakan salah satu bentuk
gangguan kesehatan yang dapat terjadi ketika makanan terkontaminasi bakteri,
virus, parasit, toksin, maupun bahan kimia berbahaya. Salah satu bakteri yang
penting dalam kasus keracunan makanan adalah Staphylococcus aureus.
Sebuah kejadian yang dilaporkan dalam jurnal
Food Research International pada tahun 2025 memberikan gambaran bagaimana
keracunan makanan dapat terjadi dan berkembang dalam waktu singkat. Pada tahun
2024, terjadi kejadian keracunan makanan di sebuah sekolah di Provinsi Hebei,
China. Dari 563 orang, sebanyak 61 orang mengalami sakit dengan gejala seperti
diare, muntah, nyeri perut, dan mual. Investigasi epidemiologi mengarah pada
roujiamo, makanan berupa daging yang dimasukkan ke dalam roti, sebagai makanan
yang paling mungkin menjadi sumber kejadian tersebut. Yang
menarik, persoalan dalam kasus tersebut ternyata bukan semata-mata berasal dari
daging yang digunakan. Daging telah dimasak selama lebih dari dua jam pada hari
sebelumnya. Penelitian justru menemukan bahwa kontaminasi kemungkinan terjadi
setelah proses pemasakan, melalui penanganan oleh pekerja dapur atau lingkungan
sekitar. Daging kemudian disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai selama
sekitar 20 jam sehingga memberikan kesempatan bagi bakteri untuk berkembang dan
menghasilkan enterotoksin.
Di sinilah kita dapat melihat bahwa keamanan
pangan bukan hanya persoalan apakah suatu bahan makanan berasal dari hewan yang
sehat atau tidak. Keamanan pangan merupakan sebuah rantai panjang yang harus
dijaga sejak produk dihasilkan sampai dikonsumsi.
Staphylococcus aureus merupakan bakteri yang
dapat ditemukan secara luas di lingkungan dan juga dapat berada pada manusia
tanpa menimbulkan gejala. Orang yang membawa bakteri ini dapat menjadi sumber
kontaminasi ketika menangani makanan. Pada kondisi tertentu, bakteri yang
berkembang dalam makanan dapat menghasilkan enterotoksin yang menyebabkan
gejala keracunan seperti mual, muntah, nyeri perut, dan diare.
Hal yang membuat kasus seperti ini semakin
penting adalah keberadaan toksin. Pada kasus di Hebei, tiga isolat S. aureus
yang diperoleh dari sumber terkait memiliki tipe ST6-t701 dan membawa gen sea
yang berkaitan dengan produksi enterotoksin. Pemeriksaan juga menunjukkan bahwa
bakteri tersebut memiliki karakteristik yang sama atau sangat berdekatan secara
genetik, sehingga membantu memperkuat dugaan adanya hubungan antara kontaminasi
makanan dan kejadian keracunan.
Mengapa produk asal hewan perlu mendapat
perhatian?
Daging, susu, telur, dan produk asal hewan
lainnya memiliki kandungan protein dan kadar air yang dapat mendukung
pertumbuhan mikroorganisme tertentu apabila penanganannya tidak tepat. Produk
yang sudah dimasak pun tidak otomatis aman untuk selamanya. Setelah proses
pemasakan, makanan masih dapat mengalami kontaminasi kembali apabila
bersentuhan dengan tangan, peralatan, permukaan, lingkungan, atau bahan lain
yang tercemar.
Pada kasus di Hebei, misalnya, masalah terjadi
pada tahapan setelah daging dimasak. Praktik pekerja yang tidak menggunakan
sarung tangan atau masker, kondisi penyimpanan yang tidak sesuai, serta
pemanasan kembali yang tidak memadai menjadi bagian dari rangkaian kejadian
yang akhirnya menyebabkan keracunan.
Artinya, keamanan pangan tidak berhenti pada
proses produksi. Ada perjalanan panjang yang harus diperhatikan: mulai dari
peternakan, pengumpulan, pengangkutan, tempat pemasukan, tempat pemeriksaan,
rumah potong, pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga produk tersebut
sampai ke meja makan konsumen.
Pada titik inilah peran karantina menjadi
penting.
Setiap
produk pangan asal hewan yang akan digunakan atau diedarkan ke wilayah lain
pada umumnya perlu melalui proses lalu lintas antarwilayah. Dalam proses
tersebut, produk tidak hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi
juga harus tetap terjaga kondisi, mutu, dan status keamanannya selama
perjalanan. Rantai dingin, penanganan yang tepat, serta pengawasan selama
proses pengangkutan menjadi faktor penting untuk menjaga produk tetap dalam
kondisi yang sesuai hingga sampai ke tujuan.
Di
sinilah karantina memiliki peran sebagai salah satu titik pengendalian risiko.
Melalui pengawasan lalu lintas hewan dan produk asal hewan, karantina
memastikan bahwa produk yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan dan tidak menjadi media pembawa agen penyakit dari satu wilayah ke
wilayah lainnya.
Pengawasan
tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, pengambilan
sampel apabila diperlukan, serta tindakan karantina berdasarkan tingkat risiko.
Dalam konteks produk pangan asal hewan, pengawasan juga menjadi bagian dari
upaya memastikan bahwa produk yang bergerak antarwilayah tetap berada dalam
kondisi yang dipersyaratkan, termasuk dalam proses pengangkutan dan
pemeliharaan rantai dinginnya.
Karantina
tentu bukan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan pangan.
Namun, posisi karantina pada titik lalu lintas antarwilayah membuatnya memiliki
peran penting dalam mencegah risiko berpindah bersama dengan produk. Dengan
pengawasan yang baik sejak produk akan dilalulintaskan, risiko dapat dikenali
dan dikendalikan sebelum produk mencapai wilayah tujuan dan masuk ke tahapan
berikutnya dalam rantai pangan.
Dengan
demikian, pengawasan karantina dapat menjadi salah satu lapisan perlindungan
dalam menjaga keamanan produk pangan asal hewan. Bukan hanya memastikan produk
dapat bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain, tetapi juga memastikan bahwa
perpindahan tersebut berlangsung dengan memenuhi persyaratan dan tetap
mempertahankan kondisi produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, kasus S. aureus di Hebei juga
memberikan pelajaran penting: pengawasan sebelum produk bergerak tidak cukup
jika tidak dilanjutkan dengan praktik penanganan yang baik pada tahapan
berikutnya. Produk yang awalnya aman masih dapat terkontaminasi selama
pengolahan, penyimpanan, distribusi, maupun penyajian.
Karena itu, konsep keamanan pangan harus
dibangun sebagai tanggung jawab bersama.
Peternak berperan menjaga kesehatan hewan dan
kebersihan lingkungan. Pelaku usaha bertanggung jawab terhadap penanganan,
pengolahan, dan penyimpanan produk. Pengangkut harus menjaga kondisi produk
selama perjalanan. Karantina melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan,
produk hewan, dan media pembawa sesuai ketentuan dan tingkat risikonya.
Sementara itu, pengelola tempat pengolahan, pedagang, penyedia makanan, hingga
konsumen juga memiliki peran dalam menjaga keamanan pangan.
Kasus Hebei memperlihatkan betapa cepatnya
sebuah masalah dapat berkembang. Dalam hitungan jam setelah mengonsumsi makanan
yang terkontaminasi, puluhan orang mengalami gejala keracunan. Penelitian
tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap makanan siap santap,
terutama produk daging yang telah dimasak tetapi kemudian ditangani dan
disimpan dalam kondisi yang tidak sesuai.
Perkembangan teknologi pemeriksaan juga
semakin membantu dalam mengungkap sumber kejadian. Metode seperti MLST dan
whole genome sequencing dapat digunakan untuk melihat hubungan genetik
antar-isolat bakteri dan membantu penelusuran sumber kejadian keracunan.
Bagi dunia kesehatan hewan dan karantina,
pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa pengawasan tidak seharusnya hanya
berorientasi pada pemeriksaan komoditas secara kasatmata. Identifikasi risiko,
penelusuran asal dan tujuan, pemetaan pola lalu lintas, serta pertukaran
informasi dengan sektor kesehatan dan keamanan pangan menjadi semakin penting.
Pada akhirnya, produk asal hewan melewati
perjalanan yang panjang sebelum sampai ke meja makan. Setiap tahapan memiliki
peluang terjadinya kontaminasi, sekaligus memiliki peluang untuk melakukan
pengendalian.
Karantina hadir sebagai salah satu garda dalam
rantai tersebut. Tugasnya bukan menjamin bahwa setiap makanan yang dikonsumsi
masyarakat pasti bebas dari seluruh bahaya, karena keamanan pangan merupakan
tanggung jawab lintas sektor. Namun, melalui pengawasan lalu lintas hewan dan
produk asal hewan berbasis risiko, karantina turut memperkuat upaya mencegah
penyebaran penyakit dan menjaga keamanan komoditas yang bergerak antarwilayah.
Dari peternakan hingga meja makan, keamanan
pangan bukanlah pekerjaan satu pihak. Ia merupakan sebuah rantai. Ketika setiap
mata rantai menjalankan perannya dengan baik, risiko dapat dikendalikan sebelum
berubah menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Karena pada
akhirnya, menjaga keamanan produk asal hewan bukan hanya tentang menjaga
komoditas tetap aman.
Lebih dari
itu, menjaga produk asal hewan berarti ikut menjaga kesehatan manusia
Daftar
Pustaka
- Zheng, X., Liang, S., Wen, L., Wang, H., Bai, Y., Wang, Y., Cao, L., Li, D., Guo, J., Chen, Y., Wang, C., Liu, X., & Zhang, C. (2025). Foodborne outbreak of enterotoxigenic Staphylococcus aureus at a school in Hebei, China. Food Research International, 214, 116645.
- Orwin, P. M., Fitzgerald, J. R., Leung, D. Y. M., Gutierrez, J. A., Bohach, G. A., & Schlievert, P. M. (2003). Characterization of Staphylococcus aureus enterotoxin L. Infection and Immunity, 71(5), 2916–2919.
.png)
.png)
Komentar
Posting Komentar